Pollux Mangkrak, Ketua Komisi II DPRD Jabar bersama BPSK Karawang Lakukan Sidak
KARAWANG - Konsumen Apartemen Pollux mengeluh, bangunan yang di janjikan akan selesai dalam dua tahunan tersebut tidak kunjung jadi, sementara Bagian Finance Pollux terus melakukan tagihan kepada konsumen. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, M.IP, Perwakilan Anggota DPRD Karawang, bersama Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang melakukan inspeksi mendadak ke kantor Pollux yang berada komplek ruko Grand Taruma Karawang. Namun dalam kunjungannya, rombongan tidak berhasil bertemu dengan Manajer Pollux hanya bertemu dengan staff dan Humas Pollux. Kang RHD dan Ketua BPSK Karawang, Puryanto meminta staff tersebut untuk menunjukan struktur organisasi perusahaan, Dokumen perizinan dan data konsumen, namun sayangnya pihak Pollux tidak berhasil menunjukkan dokumen - dokumen tersebut. Ketua BPSK Karawang, Puryanto mengungkapkan bahwa Perusahaan Pollux ini ada indikasi yang tidak benar dalam pelaksanaannya. "Karena orang sudah mencicil, ada sekitar 150 orang lebih tapi tidak selesaikan kewajibannya, ini bahaya sekali," kata Puryanto, Kamis (20/1/2022) Menurut Pengakuan Puryanto, ia telah menerima pengaduan dari para konsumen Pollux yang telah merasa dirugikan. "Konsumen yang mengadu awalnya ke BPSK bahwa hak nya tidak dipenuhi sementara konsumen dintutut terus menerus kewajiban nya, dalam perjanjian nya seharusnya 2019 unit nya sudah berdiri tapi sampai saat ini unit nya pun belum ada," ujarnya. Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, M.IP mengungkapkan bahwa Pollux telah menjual produk nya sejak 2017 yang lalu melalui brosur- brosur "Pollux ini mulai menjual apartemen dengan 8 Tower kira-kira 8000 unit pada tahun 2017, saya kira ada banyak masyarakat kita yang membutuhkan tempat tinggal dan memilih Pollux ini," kata politisi PKB kepada wartawan. Ketua PPM Jabar ini juga menambahkan berdasarkan keterangan konsumen, mereka telah mengangusur rata- rata 20 bulan. "Sudah mengangsur rata- rata 20 bulan, sampai sekarang unit nya belum ada bahkan pondasi nya saja tadi kita lihat ke lokasi yang di janjikan belum ada," pungkasnya. "Tadi juga saya tanyakan struktur organisasi perusahaan, perizinannya kemudian data konsumen mereka alasan ga pegang," katanya lagi. "Kita tunggu dua hari agar mereka menunjukan berkas- berkas tersebut dan pihak manajemen untuk dihadirkan," tutupnya. (ddi/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: